Assalamu'alaikum...
Buat para ekonom rabbani yang pekan lalu berhalangan buat hadir dalam agenda OBSESI atau yang catatannya kurang lengkap, jangan sedih.. admin bakalan posting ringkasan materinya nih! Mari disimak..
Pemateri Oleh Ibu Hj. Sri Wahyuni, SE. M.si
Masalah ekonomi hanyalah merupakan satu bagian dari aspek kehidupan yang diharapkan akan membawa manusia kepada tujuan hidupnya.
Falah sebagai tujuan hidup
Falah berasal dari bahasa Arab yang berarti kesuksesan, kemuliaan atau kemenangan. Istilah falah menurut islam diambil dari kata-kata dalam Al-Qur'an yang sering dimaknai sebagai keberuntungan jangka panjang, dunia dan akhirat, sehingga tidak hanya memandang aspek material namun justru lebih ditekankan pada aspek spiritual.
Maslahah sebagai tujuan antara untuk mencapai falah
Maslahah adalah segala bentuk keadaan, baik material maupun nonmaterial, yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia.
Terdapat 5 hal/alasan penting dari berbagai dimensi yang menjadikan mengapa ekonomi islam dapat membawa manusia mencapai falah (kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat).
#Dari Sisi Pendidikan
Menurut As-Satibi salah satu dari 5 maslahah dasar bagi kehidupan adalah intelektualitas('aql)/ ilmu. Oleh karena itu, islam memberikan perintah yang sangat tegas bagi seorang mukmin untuk menuntut ilmu(thalabul 'ilm). saat ini muncul permasalahan banyaknya jumlah lulusan yang merupakan sarjana ekonomi dan persaingan diluar kampus, sehingga diperlukan suatu nilai tambah yang membedakan para ekonom rabbani dengan yang lain. Yaitu dengan mengimplementasikan prinsip dan nilai dasar ekonomi islam dalam kegiatan bisnisnya.
#Perbandingan Sistem Ekonomi Islam dengan Sistem Ekonomi Konvensional
Sistem Ekonomi Islam:
- Kebebasan individu yang terbatas (QS. Al-Muddassir: 38)
- Kepemilikan harta halal dan dengan jalan yang baik (QS. An-Nisa: 29)
- Pemerataan distribusi kekayaan dan kesejahteraan masyarakat
- Konsep zakat sebagai salah satu penopang perekonomian negara.
Dengan niali-nilai dasar keadilan, bertanggung jawab, dan takaful.
Sistem Ekonomi Kapitalis:
Sistem Ekonomi Kapitalis:
- Kebebasan memiliki harta secara perorangan
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas( yang ada persaingan tidak sempurna dan monopolistik)
- Ketimpangan ekonomi
- Sumberdaya yang dimanfaatkan lebih luas
Sistem Ekonomi Sosialis:
- Lebih mengutamakan kebersamaan/kolektifitas
- Peran pemerintah sangat kuat
- Sifat manusia ditentukan oleh produksi
- Tidak ada kebebasan memilih
#Produk Pembiayaan
Musyarakah (Kerjasama)
Menurut DSN MUI dan PSAK 106, musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana keuntungannya dibagi berdasarkan kesepakatan dan rugi berdasarkan porsi kontribusi dana.
Murabahah (Jual Beli)
Transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan margin keuntungan yang disepakati penjual dan pembeli.
Wadiah(Titipan)
Simpanan(deposito) barang/dana kepada pihak lain yang bukan pemiliknya, untuk tujuan keamanan.
Qordhul Hasan (Dana Kebajikan)
Pinjaman yang tanpa dikenakan biaya(hanya wajib membayar sebesar pokok utangnya. Bertujuan untuk orang yang tidak memiliki kemampuan finansial, sosial, atau untuk kemanusiaan.
Ijarah(Sewa)
untuk mengambil manfaat atas suatu barang/jasa dengan jalan membayar sewa/upah sejumlah tertentu.
#Kemasyarakatan
Terhindar dari pratik-praktik transaksi yang merugikan- mendatangkan mudhorot seperti riba, risywah/suap, tadlis/penipuan, gharar/ketidak pastian/spekulasi, monopoli, penimbunan.
#Agama
Musyarakah (Kerjasama)
Menurut DSN MUI dan PSAK 106, musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana keuntungannya dibagi berdasarkan kesepakatan dan rugi berdasarkan porsi kontribusi dana.
Murabahah (Jual Beli)
Transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan margin keuntungan yang disepakati penjual dan pembeli.
Wadiah(Titipan)
Simpanan(deposito) barang/dana kepada pihak lain yang bukan pemiliknya, untuk tujuan keamanan.
Qordhul Hasan (Dana Kebajikan)
Pinjaman yang tanpa dikenakan biaya(hanya wajib membayar sebesar pokok utangnya. Bertujuan untuk orang yang tidak memiliki kemampuan finansial, sosial, atau untuk kemanusiaan.
Ijarah(Sewa)
untuk mengambil manfaat atas suatu barang/jasa dengan jalan membayar sewa/upah sejumlah tertentu.
#Kemasyarakatan
Terhindar dari pratik-praktik transaksi yang merugikan- mendatangkan mudhorot seperti riba, risywah/suap, tadlis/penipuan, gharar/ketidak pastian/spekulasi, monopoli, penimbunan.
#Agama
- Berlandaskan pada Al-Qur'an dan Hadits
- Menuju kesejahteraan dunia dan akhirat(Falah)
- Mempraktekkan tuntunan agama dalam semua lini kehidupan.
"Kekuatan Allah swt. Menciptakan ekonomi islam adalah manfaatnya. Cara memandang manfaat itu hanya bisa dengan jasmani dan rohani. Menyeimbangkan jasmani dan rohani harus dengan sinergisitas antara KEYAKINAN-KETAUHIDAN-KEIMANAN".
#Karena An-Nuur Lebih dari Sahabat
#Salam Ekis MENDUNIA
-Adm_Fch-
2 komentar:
Ekonom Robbani BISA... tolong materi SEGD juga ya min..... ^_^
Iya InsyaAllah akan segera diposting. Ditunggu yaa ;)
Posting Komentar