Sekolah Pasar Modal Syariah yang dihelat pada (30/08) 4 Dzulqa’dah 1435 H lalu terselenggara atas kerjasama MES, BEI, OJK, DSN-MUI, KSEI, dan KPEI. Dan didukung oleh Jamkrindo, Askrida Syariah, Bank Kaltim Syariah, PT. Asuransi Syariah Al-Amin, Bank Muamalat, serta Lembaga Penjaminan Syariah.
Kegiatan ini diikuti oleh undangan
yang kurang lebih berjumlah 130 orang. Selain memperoleh seminar kit dan makan
siang, peserta juga akan memperoleh sertifikat bagi yang mengikuti hingga
diakhir sesi. Kegiatan yang bertempat di Hotel Mesra International ini
berlangsung dari pukul 08.00-16.00 WITA.
Kegiatan hari itu dibuka dengan
penampilan dari Nasyid Universitas Mulawarman “SNC” yang membawakan beberapa
lagu sembari menantikan peserta yang lain melakukan registrasi. Acarapun dimulai,
diawali dengan tilawah dilanjutkan dengan
sambutan dari Ketua Umum PW MES Kaltim yang juga sebagai Dirut Bank
Kaltim – Bpk. Zainuddin Fanani.
Dalam
SPMS level I ini peserta diberikan materi-materi dasar mengenai pasar modal
syariah dan pengenalan mengenai cara berinvestasinya. Materi pertama mengenai Islamic Business and Investment yang
disampaikan oleh Bpk. Muhammad Syakir Sula (Sekjen PP MES) membahas sistem
ekonomi syariah/islam akan membawa kesejahteraan bagi umat manusia serta bagaimana
perkembangan industri keuangan syariah secara global dan di Indonesia
khususnya.
"Sistem ekonomi syariah mengajak berbisnis, bukan beribadah secara islam bagi nonmuslim."
Para peserta sedang serius menyimak materi yang disampaikan
Materi Kedua menyoroti tentang Landasan Fiqh
Pasar Modal Syariah Indonesia yang disampaikan oleh Bpk. Muhammad Gunawan Yasni
(DSN-MUI). Dasar diperbolehkannya transaksi jual-beli efek secara syariah
adalah Standard AAOIFI (Accounting and
Auditing Organization for Islamic Financial Institution) No. 21 dan Fatwa
No. 80/DSN/MUI/VI/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dlm Mekanisme
Perdagangan Efek bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Pembicara ketiga menyampaikan materi
Pengantar Investasi & Investasi Syariah di Indonesia. Oleh Bpk. Doddy
Prasetya dari Bursa Efek Indonesia(BEI).
Setelah break untuk sholat dzuhur dan makan
siang, materi dilanjutkan kembali oleh pembicara keempat dari KSEI yaitu Ibu
Hartati Handayani yang membahas mengenai Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas
yang berisi Fasilitas Kartu AKSes, SID, Rek. Dana Nasabah, dll.
"KSEI, lembaga perantara perusahaan efek, BAE, PTP, emiten, dan investor untuk penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek."
Materi terakhir mengenai Sharia Online Trading System disampaikan oleh Bpk. Bayu dari Bank
BNI Sekuritas.
Kegiatanpun diakhiri dengan sesi Foto Bersama.
#Karena An-nuur Lebih dari Sahabat
-Adm_Fch-
-Adm_Fch-
0 komentar:
Posting Komentar