Sekilas Info

Ingin Artikel / Karya / iklan Antum wa Antunna dimuat diblog ini ? Silahkan kirim ke email : lembagadakwahannur@gmail.com "Karena An-Nuur Lebih Dari Sahabat"

SPMS, EDUKASI BAGI EKONOM RABBANI


Sekolah Pasar Modal Syariah yang dihelat pada (30/08) 4 Dzulqa’dah 1435 H lalu terselenggara atas kerjasama MES, BEI, OJK, DSN-MUI, KSEI, dan KPEI. Dan didukung oleh Jamkrindo, Askrida Syariah, Bank Kaltim Syariah, PT. Asuransi Syariah Al-Amin, Bank Muamalat, serta Lembaga Penjaminan Syariah.

Kegiatan ini diikuti oleh undangan yang kurang lebih berjumlah 130 orang. Selain memperoleh seminar kit dan makan siang, peserta juga akan memperoleh sertifikat bagi yang mengikuti hingga diakhir sesi. Kegiatan yang bertempat di Hotel Mesra International ini berlangsung dari pukul 08.00-16.00 WITA.

Kegiatan hari itu dibuka dengan penampilan dari Nasyid Universitas Mulawarman “SNC” yang membawakan beberapa lagu sembari menantikan peserta yang lain melakukan registrasi. Acarapun dimulai, diawali dengan tilawah dilanjutkan dengan  sambutan dari Ketua Umum PW MES Kaltim yang juga sebagai Dirut Bank Kaltim – Bpk. Zainuddin Fanani.
Dalam SPMS level I ini peserta diberikan materi-materi dasar mengenai pasar modal syariah dan pengenalan mengenai cara berinvestasinya. Materi pertama mengenai Islamic Business and Investment yang disampaikan oleh Bpk. Muhammad Syakir Sula (Sekjen PP MES) membahas sistem ekonomi syariah/islam akan membawa kesejahteraan bagi umat manusia serta bagaimana perkembangan industri keuangan syariah secara global dan di Indonesia khususnya.

"Sistem ekonomi syariah mengajak berbisnis, bukan beribadah secara islam bagi nonmuslim."

                             
                                  







Para peserta sedang serius menyimak materi yang disampaikan

Materi Kedua menyoroti tentang Landasan Fiqh Pasar Modal Syariah Indonesia yang disampaikan oleh Bpk. Muhammad Gunawan Yasni (DSN-MUI). Dasar diperbolehkannya transaksi jual-beli efek secara syariah adalah Standard AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution) No. 21 dan Fatwa No. 80/DSN/MUI/VI/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dlm Mekanisme Perdagangan Efek bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Pembicara ketiga menyampaikan materi Pengantar Investasi & Investasi Syariah di Indonesia. Oleh Bpk. Doddy Prasetya dari Bursa Efek Indonesia(BEI). 

 

Setelah break untuk sholat dzuhur dan makan siang, materi dilanjutkan kembali oleh pembicara keempat dari KSEI yaitu Ibu Hartati Handayani yang membahas mengenai Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas yang berisi Fasilitas Kartu AKSes, SID, Rek. Dana Nasabah, dll.
"KSEI, lembaga perantara perusahaan efek, BAE, PTP, emiten, dan investor untuk penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek." 

Materi terakhir mengenai Sharia Online Trading System disampaikan oleh Bpk. Bayu dari Bank BNI Sekuritas.

Kegiatanpun diakhiri dengan sesi Foto Bersama.

#Karena An-nuur Lebih dari Sahabat
   -Adm_Fch-



 


 

0 komentar:

Posting Komentar